Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nahdlatul Ulama Kabupaten Tegal yang  disingkat STKIP NU adalah salah satu perguruan tinggi yang didirikan oleh Nahdlatul Ulama menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU). Sebagai sebuah perguruan tinggi suasta, keberadaan STKIP NU Kabupaten Tegal sangat penting dalam kaitannya mengembangkan dan mebudayakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di lingkungan Nahdlatul Ulama. Oleh karena itu STKIP NU Kabupaten Tegal dirancang dan difungsikan sesuai dengan visi dan misi Nahdlatul Ulama itu sendiri, terutama pada aspek pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Sedangkan dalam aspek pengelolaannya, sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional, maka STKIP NU Kabupaten Tegal juga dirancang mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. STKIP NU Kabupaten Tegal sebagai institusi ilmiah, senantiasa berusaha menjadi salah satu pusat kajian akademik yang didisain sebagai blueprint perkembangan dan kemajuan suatu masyarakat dalam konteks penggerak pembaharuan tetapi tetap berakar pada nilai-nilai budaya nasional dalam bingkai Ahlusunnah wal Jama’ah

  Visi, misi dan tujuan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nahdlatul Ulama (STKIP NU) Kabupaten Tegal sebagai perguruan tinggi yang berkembang sesuai dengan latar belakang historisnya, berikhtiar menghasilkan tenaga pendidik profesional yang memiliki kopentensi di bidang pendidikan, mampu mengembangkan ilmu pendidikan, teknologi serta seni, budaya dan nilai-nilai kearifan local (Local Wisdom) bertekad untuk mampu menjaga eksistensinya, agar senantiasa berkembang dan maju secara berkesinambungan  dalam  proses keseimbangan yang dinamik,  kreatif,  inovatif  dan  futuristik  sesuai dengan prinsip-prinsip Nahdlatul Ulama. Lembaga ini dikembangkan dengan semangat pengabdian dan kejuangan dalam nuansa Islam Ahlu Sunnah Wal Jama’ah dalam tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

STKIP NU Kabupaten Tegal lahir dengan harapan mampu mewujudkan perubahan yang fundamental di tengah-tengah masyarakat dewasa ini. Berbagai persoalan seperti disparitas antara ilmu pengetahuan dan teknologi  dengan agama, rendahnya relevansi ilmu pengetahuan dengan kebutuhan masyarakat, dominasi pengetahuan yang tidak seimbang antara Dunia Barat dengan Dunia Timur yang menjelma dalam bentuk hegemoni pengetahuan, serta fenomena kemiskinan, keterbelakangan dan kekerasan atas nama agama adalah sedikit dari banyak  persoalan yang akan dihadapi oleh STKIP NU Kabupaten Tegal. Oleh karena itu  STKIP NU Kabupaten Tegal menjalankan fungsi mencetak lulusan yang cerdas secara intelektual, emosional dan spiritual serta berkarakter yang dijiwai nilai-nilai  dasar Nahdlatul Ulama agar dapat berkontribusi maksimal dalam pembangunan kehidupan bangsa. Di  samping itu STKIP NU Kabupaten Tegal juga dituntut mampu berkontribusi dalam penyetaraan kompetensi  sumber daya manusia dengan bangsa-bangsa lain, khususnya di tingkat regional ASEAN, dan umumnya di tingkat internasional (global). Untuk mewujudkan hal ini, penyelenggaraan STKIP NU Kabupaten Tegal dilaksanakan dalam bentuk penguatan keunggulan lokal berbasis kekayaan budaya lokal agar mampu diangkat di kancah nasional bahkan internasional sesuai dengan visi dan misi perguruan tinggi.