Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nahdlatul Ulama (STKIP NU) Kabupaten Tegal lahir dilatar belakangi oleh kondisi sosial dan tuntutan masyarakat terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan keniscayaan terjadinya perubahan sosial budaya yang diidentikan dengan pembangunan masyarakat di segala bidang, khususnya Kabupaten Tegal dan Jawa Tengah pada umumnya. Dilandasi atas kemauan yang kuat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan tanggungjawab moral terhadap pembangunan daerah, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tegal membentuk Tim Pendirian Perguruan Tinggi Suasta Nahdlatul Ulama Kabupaten Tegal dengan menerbitkan SK Nomor 001/PC/A.11.25/I/2015 tertanggal 7 Rabiul Tsani 1436 H/28 Januari 2015 M yang diketuai oleh almarhum Achmad Sururi, MA (candidat Doktor) dosen Fisipol Unsoed Purwokerto yang notabene sebagai ketua Lajnah Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Kabuapten Tegal dengan Tim Anggotanya terdiri dari Drs. H. Muslikh, MSI., Zaki Mubarok, MSI, Ahmad Taufiq, M.Pd. Waidi, M.Pd.I. Eko Edya Purwanto, M.Si., Mohamad Furqon, M.Pd.I. dan Ilham Susilo Bakti, M.Kom. Tim inilah yang diamanati PC NU Kabupaten Tegal yang bekerja keras untuk pembuatan proposal dengan merumuskan konsep akademik, mulai dari Studi Kelayakan, Statuta, Renstra, SPMI beserta unsur-unsur strtegisnya untuk mendirikan Perguruan Tinggi Suasta NU di Kabupaten Tegal yang disepakati dengan nama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nahdlaltul Ulama yang disingkat STKIP NU Kabupaten Tegal.
Atas perjuangan tim, alhamdulillah pada tanggal 13 Maret 2015 Kordinator Perguruan Tinggi Suasta (KOPERTIS) Wilayah VI Jawa Tengah telah menerbitkan Surat Nomor 424/K6/KI/2015 perihal Rekomendasi Pendirian Perguruan Tinggi Suasta di Kabupaten Tegal, sehingga STKIP NU Kabupaten Tegal dapat mengajukan 3 (tiga) Program Studi, Yaitu Program Studi S1 Bimbingan Konseling (BK), Program Studi S1 Pendidikan Informatika dan Program Studi S1 Pendidikan Ekonomi ke Dikti untuk ijin operasionalnya. Langkah selanjutnya adalah Pengajuan Proposal ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Pengajuan proposal ke Dikti terjadi sedikit hambat karena sampai terjadi 2 (dua) kali evaluasi dan pengajuan ulang proposal, tapi alhamdulillah perjuangan kami membuahkan hasil, sehingga pada tanggal 2 Desember 2016 ada kepastian STKIP NU akan divisitasi. Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 2 Desember 2016 visitasi berjalan dengan lancar dan alhmadulillah berkat kerjasama tim dan semua pihak serta do’a seluruh komponen PC U Kabupaten Tegal terutama para sesepuh, sehingga pada tanggal 22 Desember 2016 STKIP NU mendapatkan SK Menristek Dikti Republik Indonesia dengan Nomor 528/KPT/I/2016 tentang “Izin Pendirian Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nahdlatul Ulama Kabupaten Tegal di Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Nahdlatul Ulama” yang SKnya kami terima pada saat Lounching UNU Purwokerto pada tanggal 11 Maret 2017. Dengan SK ini maka pada Tahun Akademik 2017/2018 STKIP NU Kabupaten Tegal dapat membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru dengan 3 (tiga) Program Studi, yaitu Program Studi S1 Bimbingan dan Konseling (BK), Program Studi S1 Pendidikan Informatika, dan Program Studi S1 Pendidikan Ekonomi.
Pendirian STKIP NU ini bukanlah sikap latah terhadap berdirinya perguruan-perguruan suasta di Kabupaten/kota di seluruh wilayah di tanah air ini, tetapi merupakan tuntutan moral terhadap ikhtiar dan kontribusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa terutama terhadap keberadaan warga NU yang jumlahnya mayoritas di negeri ini. Obsesi ini merupakan program NU Kabupaten Tegal Periode 2011-2016 sebagai wujud grand desain PC NU Kabupaten Tegal dalam melebarkan sayap kiprahnya melalui peran dan fungsi perguruan tinggi dalam memberikan kontribusinya terhadap pembangunan umat.