Dosen Pendidikan Informatika STKIP NU Tegal Gelar Pengabdian Masyarakat di SMK Maarif NU Talang
Tegal, 9 Desember 2024 – Dosen dan mahasiswa Program Studi Pendidikan Informatika STKIP NU Tegal melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan tema “Edukasi Pemanfaatan Teknologi dalam Upaya Pencegahan Potensi Judi Online dan Penipuan Online (Cybercrime) pada Masyarakat Desa Talang”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 9 Desember 2024, dengan audiensi siswa dan siswi SMK Maarif NU Talang.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua STKIP NU Tegal, Dr. Akhmad Taufiq, M.Pd.I. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya edukasi teknologi dalam menghadapi maraknya kasus judi online dan penipuan online yang saat ini menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dosen Program Studi Pendidikan Informatika STKIP NU Tegal. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan tentang cybercrime, modus operandi judi online serta penipuan online, dan strategi pencegahan yang dapat dilakukan oleh generasi muda agar tidak menjadi korban.
Sesi terakhir diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara pemateri dan peserta. Para siswa tampak sangat antusias mengikuti kegiatan ini, mengingat isu judi online dan penipuan online belakangan ini semakin marak terjadi dan telah memakan banyak korban, termasuk dari kalangan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bahaya cybercrime dan mampu memanfaatkan teknologi secara bijak untuk kehidupan yang lebih produktif dan aman.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk nyata dari peran aktif STKIP NU Tegal dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Melibatkan dosen dan mahasiswa, program ini tidak hanya memberikan edukasi kepada audiensi tetapi juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan komunikasi, penyampaian materi, serta kepedulian sosial terhadap isu-isu teknologi yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satu pemateri menyampaikan bahwa penggunaan teknologi harus diiringi dengan kesadaran akan dampak negatifnya. “Kita harus cerdas dan bijak dalam menggunakan teknologi. Judi online dan penipuan online adalah bentuk kejahatan yang dapat merugikan kita secara finansial maupun mental. Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran praktik ini,” tegasnya.
Para peserta memberikan apresiasi atas materi yang disampaikan dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala. Salah satu siswa SMK Maarif NU Talang menyatakan, “Materi ini sangat bermanfaat bagi kami. Sekarang kami lebih paham bagaimana mengenali ciri-ciri penipuan online dan bahayanya judi online yang bisa merusak masa depan kami.” Di akhir kegiatan, panitia memberikan materi pendukung berupa panduan digital yang berisi informasi tentang jenis-jenis cybercrime, cara pencegahan, dan langkah-langkah melaporkan tindak kejahatan siber. Penutupan acara diwarnai dengan sesi foto bersama antara peserta, pemateri, dan pihak sekolah sebagai tanda kolaborasi sukses antara STKIP NU Tegal dan SMK Maarif NU Talang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan edukasi yang diberikan mampu membangun kesadaran dan ketahanan digital di kalangan generasi muda, sehingga mereka dapat terhindar dari potensi kejahatan siber yang semakin marak terjadi.